KPK Masukkan Novanto dalam DPO jika Tak Menyerahkan Diri Kamis Malam

Posted by



Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan mengambil langkah untuk memasukkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Langkah itu akan dilakukan jika Novanto tidak menyerahkan diri paling lambat Kamis (16/11/2017).
"DPO sebagaimana yang disampaikan masih dalam proses. Tentu kami menunggu waktu yang cukup, apakah ada itikad yang baik untuk datangi KPK atau tidak. Jadi kami masih menunggu sebelum kami terbitkan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Menurut Febri, malam ini seluruh pimpinan KPK akan membicarakan terkait proses memasukkan nama Novanto dalam DPO tersebut.

Selanjutnya, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari Novanto.
Selain itu, kata Febri, hari ini KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto.
"Malam ini akan dibicarakan apakah akan dikeluarkan DPO seperti Miryam waktu itu. Kami keluarkan DPO berkoordinasi dengam Polri untuk mencari yang bersangkutan," ucapnya.

KPK pernah mengirimkan surat kepada Polri dan Interpol Indonesia untuk memasukkan nama mantan anggota DPR, Miryam S Haryani,dalam DPO terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu.
Febri berharap Novanto memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum kasus korupsi e-KTP.



BONUS DEPOSIT SBOBET DARI KAMI :

Dapatkan Bonus Deposit 25% untuk minimal deposit 100 jadi 125.

Dapatkan Bonus Deposit 30% untuk minimal deposit 500 jadi 650.

Dapatkan Bonus Deposit 50% untuk minimal deposit 1000 jadi 1500.




http://167.114.204.147/page/daftar?ref=rf77


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: November 16, 2017

0 comments:

Post a Comment

histats

Search This Blog

Blog Archive

Histats

Powered by Blogger.